Assalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh.

Bismillah hirohman.

Segala puji dan syukur hanya bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasul-Nya.

Dalam fatwa ini:

Seseorang dapat membayar harga Aqiqah kepada organisasi Islam untuk membeli, menyembelih, dan mendistribusikan daging domba atas namanya.

Mari kita ambil kesempatan dan mengingatkan Anda dan saudara-saudara Muslim kita tentang hukum Aqiqah.

Untuk lebih lengkapnya Anda dapat mengunjungi bagaimana tata cara dan hukum aqiqah.

Aqiqah adalah sunnah. Disunnahkan mencukur rambut bayi pada hari ke 7 kelahirannya dan bersedekah seberat emas. Sunah juga memberi nama bayi pada hari ke-7.

Jika seseorang mampu, dia dianjurkan oleh Sunnah untuk melakukan Aqiqah pada hari yang sama jika tidak, seseorang dapat menunda menawarkannya ketika dia mampu.

Hal ini dapat diterima, sejauh menyangkut Syariah, untuk menyembelih satu domba untuk anak laki-laki, dengan cara yang sama seekor domba bisa disembelih untuk gadis itu.

Seseorang dapat membayar harga Aqiqah kepada organisasi Islam untuk membeli, menyembelih, dan mendistribusikan daging domba atas namanya.

Aqiqah itu sendiri tidak terpenuhi jika harganya dihabiskan untuk proyek-proyek amal selain menyembelih hewan kurban dan mendistribusikan dagingnya sesuai dengan Sunnah.

Jika Anda ingin mengadakan aqiqah sebaiknya Anda menghubungi layanan jasa paket aqiqah jakarta yang memiliki kambing-kambing sehat, berpengalaman, dan melayani aqiqah sesuai syariat islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *